Pentingnya Perlindungan Merek Dalam Dunia Bisnis

This work is licensed under a Creative Commons Attribution 4.0 International License.
- Articles
- Issue: Vol. 6 No. 2 (2021)
-
Published: Dec 2, 2021
Abstract
Downloads
Djumhana, Djubaedillah, 2003, Hak Milik Intelektual Sejarah, Teori dan Prakteknya di Indonesia, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Ditjen Industri Kecil dan Menengah Departemen Perindustrian, 2003, Kebijakan Pemerintah Dalam Perlindungan Hak Atas Kekayaan Dan Liberalisasi, Jakarta.
Hendra Djaja, 2009, Hukum Hak Kekayaan Intelektual, Surya Pena Gemilang, Malang.
Insan Budi Maulana, 2007, Sukses Bisnis Melalui Merek, Paten, dan Hak Cipta, Bandung, Citra Aditya Bakti, Bandung.
Saidin, 2009, Aspek-Aspek Hak Kekayaan Intelektual (Intelectual Properti Rights), Raja Grafindo Persada, Jakarta.
Tim Lindsey, dkk, 2002, Hak Kekayaan Intelektual Suatu Pengantar, Alumni, Bandung.
Wiratmo Dianggoro, Pembaharuan UU Merek dan Dampaknya bagi Dunia Bisnis, Artikel Jurnal Bisnis, Vol2, 1997.
Peraturan Perundang-Undangan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek danIndikasi Geografis.
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 1993 tentang Tata Cara Permintaan Merek.
http://www.ciputraentrepreneur.com
Title | Pentingnya Perlindungan Merek Dalam Dunia Bisnis |
---|---|
Issue: | Vol. 6 No. 2 (2021): JURNAL DAYA-MAS |
Section | Articles |
Published: | Dec 2, 2021 |
DOI: | https://doi.org/10.33319/dymas.v6i2.67 |
Keywords: | protection, brand, business |
Author | Anik Tri Haryani |